CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tengah melakukan kajian terkait tingkat pencemaran udara. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengaku pihaknya hanya memiliki satu alat ukur kondisi udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS). Tim DLH mengecek tingkat pencemaran yang sudah dihasilkan oleh pabrik-pabrik melalui saluran pembuangan seperti cerobong asap. Sebelumnya, DLH Kabupaten Bogor telah menindak sebuah perusahaan di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi yang diduga kuat melakukan pencemaran udara dan air. Tim DLH Kabupaten Bogor menemukan beberapa pelanggaran, di antaranya pembuangan air limbah ke media lingkungan tanpa ijin, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai aturan berlaku.
Source: Jawa Pos September 11, 2023 10:12 UTC