REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola terus melakukan penyelidikan terkait dugaan skandal pengaturan skor di pesepakbolaan Indonesia. “Dimungkinkan ada tersangka lagi, namun dengan penyampaian kasatgas,” kata Kepala Anev Satuan Tugas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol Edy Ciptianto dalam diskusi Pojok Semanggi bertema ‘Libas Habis Mafia Bola’ di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (15/3). Dalam kasus mafia bola, satgas sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Selain ML, satgas juga menetapkan status tersangka kepada CH, DS, P, dan MR. Namun belum ada penjelasan terkait empat tersangka lainnya. Terakhir, eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor setelah dilakukan gelar perkara.
Source: Republika March 17, 2019 13:52 UTC