Satgas Hentikan 15 Penawaran Investasi Tanpa Izin - News Summed Up

Satgas Hentikan 15 Penawaran Investasi Tanpa Izin


Satgas juga menemukan 25 usaha pergadaian ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi (SWI) sampai pertengahan Maret 2020 menemukan dan menghentikan 15 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan penawaran investasi tanpa izin dari otoritas yang berwenang. Selain itu, kata Tongam, sejumlah entitas penawaran investasi ilegal ini juga menduplikasi website entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah website tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin. Sebelumnya pada 2019, SWI telah mengumumkan 68 entitas gadai ilegal sehingga total sejak 2019 sampai Maret 2020 menjadi 93 entitas gadai ilegal dan tidak menutup kemungkinan akan banyak lagi entitas gadai ilegal yang akan ditemukan oleh SWI. Masyarakat juga bisa melihat daftar perusahaan investasi ilegal di website OJK, kata Tongam.


Source: Republika March 14, 2020 22:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */