Rabu, 8 Desember 2021 | 23:55 WIBMassa membawa korek kuping jumbo saat aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (28/10/2020). Untuk sasaran sosialisasi UU Cipta Kerja di Batam tersebut adalah pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, dan Lampung. Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, lokakarya itu diselenggarakan untuk melihat implementasi UU Cipta Kerja di tingkat daerah. Baca Juga: Yasonna Sebut Revisi UU Cipta Kerja Tidak Perlu Masuk Prolegnas 2022, Ini AlasannyaMahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini telah memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Jika dalam tenggang waktu itu tidak dilakukan perbaikan, UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.
Source: Kompas December 08, 2021 22:56 UTC