SLAWI, KOMPAS.com - Kabar ditutupnya warung lesehan Lamongan Indah Bu Anny oleh Pemda Tegal dibantah oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tegal. Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa Warung Bu Anny yang bikin heboh karena harga tak lazim itu ditutup alias ditertibkan pada Kamis (30/5/2019) kemarin. Ada netizen yang menulis Warung Bu Anny tutup setelah didatangi petugas Satpol PP sehari sebelumnya sehingga tidak berjualan pada Kamis malam, dan diunggah di @makassar_iinfo. Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tegal Tavip Mulyartomi, kepada Tribunjateng.com, Jumat (31/5/2019) pagi, mengatakan tidak benar pihaknya menutup warung lesehan Lamongan Indah Bu Anny. Peserta rapat meliputi pejabat Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM), Satpol PP, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Source: Kompas May 31, 2019 22:41 UTC