OK Prend adalah operasi Satpol PP yang berfokus tegakkan aturan pakai maskerREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi serentak bertajuk "Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah" (OK Prend). Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan operasi tersebut diadakan di seluruh ruas jalan protokol kota, kecamatan, dan jalan lingkungan di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta. Dia mengatakan operasi awal tersebut dilaksanakan di depan Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara, dengan selalu mengutamakan prinsip Satpol PP sebagai teman bagi masyarakat. "Dalam pelaksanaannya, jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan terus mengingatkan tentang peraturan daerah mengenai kewajiban menggunakan masker pada setiap melakukan kegiatan di luar rumah," kata Arifin. Lewat operasi OK Prend masyarakat dapat lebih disiplin menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah dan lebih peduli pada kesehatan demi menjaga diri dari wabah Covid-19.
Source: Republika July 21, 2020 14:59 UTC