Depok - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan 20 bangunan liar (bangli) dan 167 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pelenongan-Stasiun Depok Baru, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (26/9). Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto menuturkan, para pemilik bangli sudah mendapatkan teguran hingga tiga kali. Namun akhirnya mereka mematuhi penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Depok. Tidak hanya di Jalan Pelenongan, penertiban juga dilakukan terhadap 56 PKL dan 15 bangli di bagian belakang bagian Pasar Depok Jaya, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Usai penertiban di bagian belakang Pasar Depok Jaya ini, aparat Satpol PP masih melakukan pengawasan guna menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
Source: Suara Pembaruan September 26, 2018 13:18 UTC