Saudara Pelaku Bom Machester Divonis 55 Tahun Penjara - News Summed Up

Saudara Pelaku Bom Machester Divonis 55 Tahun Penjara


Hashem Abedi sama bersalahnya dalam pengeboman di Manchester ArenaREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman pidana 55 tahun kurungan terhadap saudara laki-laki dari pengebom Manchester Arena, Hashem Abedi. Dia divonis bersalah telah membantu kakaknya, Salman melalukan pemboman Manchester Arena pada 22 Mei 2017 lalu. "Dia didakwa atas pembunuhan 22 pria, wanita dan anak-anak serta menyebabkan ratusan lainnya terluka," kata Majelis Hakim Jeremy Baker seperti diwartakan BBC, Kamis (20/8). Jeremy mengatakan, kejadian peledakan Manchester Arena merupakan kejahatan yang mengerikan, berskala besar serta memiliki konsekuensi yang besar. Polisi Manchester mengatakan bahwa pria penyerang tunggal itu yang tewas dalam ledakan tersebut membawa piranti peledak buatan yang diledakkannya.


Source: Republika August 20, 2020 20:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */