TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan tempat hiburan menjadi sarana yang terakhir dibuka saat new normal diterapkan di Ibu Kota. Sebabnya, tempat hiburan menjadi lokasi yang paling sulit untuk menerapkan kebijakan jaga jarak fisik dan sosial. Cucu mengatakan telah menjadwalkan rapat dengan asosiasi pengusaha hiburan untuk membahas penerapan new normal pada Jumat, 5 Juni 2020. Tempat hiburan, kata dia, juga harus menerapkan jaga jarak fisik saat dibuka. Pemerintah juga tengah membahas pembukaan tempat pijat yang nantinya bakal sulit menerapkan jarak fisik saat dibuka.
Source: Koran Tempo June 02, 2020 03:56 UTC