GridOto.com- Sebanyak 70 juta kendaraan terancam dihapus STNK-nya. Dirregident Polri Brigjen Yusri Yunus menyebutkan sebanyak 50 persen kendaraan di Indonesia atau sekitar 70 juta unit tidak membayar pajak. Karenanya jika sampai 2 tahun tidak melakukan pembayaran sebanyak 70 juta unit kendaraan terancam dihapus STNK-nya. "Data kami ada 139 juta unit kendaraan, roda dua dan roda empat di seluruh Indonesia," jelas Brigjen Yusri Yunus kepada GridOto.com melalui sambungan seluler. Baca Juga: Korlantas Polri Mulai Sosialisasikan Pajak Mati 2 Tahun DiblokirDengan demikian, sekitar 70 juta unit kendaraan di Indonesia terancam dihapus data STNK-nya berdasarkan aturan pasal 74 UU No.
Source: Kompas August 01, 2022 00:42 UTC