JawaPos.com – Sebagai seorang fotografer, Fendi Admara tidak memanfaatkan keahliannya secara positif. Kini dia harus mendekam di penjara Polda Jatim. Karena foto-foto itu disebarluaskan melalui medsosnya,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis pelaku di gedung humas Polda Jatim kemarin. Penangkapan itu dilakukan setelah si fotografer baru saja menyelesaikan sesi foto bersama model-model tersebut. Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, model-model tersebut berasal dari berbagai daerah.
Source: Jawa Pos March 21, 2020 04:41 UTC