JawaPos.com–Sebelas partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, sepakat akan melawan petahana Bupati Jember Faida yang maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Jember 2020. Sebelas parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (8 kursi), Partai Nasdem (8 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), Partai Golkar (2 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Perindo (2 kursi), dan Partai Berkarya (1 kursi). Sebab, keputusan menggunakan hak menyatakan pendapat didukung dan disetujui seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Jember, yang merupakan representasi dari seluruh partai politik di Kabupaten Jember. ”Itu kesepakatan 11 parpol di Jember, tapi keputusan tetap berada di tangan DPP parpol masing-masing. Selanjutnya pasangan Faida-Vian dapat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jember 2020 bersama pasangan calon yang maju dari partai politik pada 4–6 September.
Source: Jawa Pos August 04, 2020 00:56 UTC