MEDAN, KOMPAS.com - Otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Andi Lala (35), ternyata pernah melakukan pembunuhan sebelumnya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Nurfallah, mengatakan, motif pembunuhan di 2015 sama dengan pembunuhan kedua, yaitu dendam. (Baca juga: Dendam karena Sabu di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Medan)Nurfallah menjelaskan, korban mau datang karena Reni mengatakan suaminya sedang ke luar kota. (Baca juga: Polisi Tangkap Penadah Motor Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga)Seperti diberitakan, Andi Lala (35), warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara adalah otak pelaku pembunuhan satu keluarga. Korban tewas dalam pembunuhan itu yakni Riyanto (40) dan istrinya Riyani (38), kedua anak mereka Syifa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11), serta mertuanya Marni (60).
Source: Kompas April 17, 2017 15:56 UTC