Dia harus berurusan dengan Polsek Bululawang, karena mencuri di toko bangunan, di kawasan kecamatan ini. Me'eh, warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, berhasil membawa uang Rp 4 juta. Modus yang dia gunakan adalah membobol atap, kemudian masuk dari jalur tersebut dan menggarong harta benda yang ada. Bapak satu anak ini berhasil diringkus di tempat dia bekerja, di Krebet, Bululawang, Senin (16/10). Biasanya nginep dua hingga tiga hari," kata dia membeberkan kemana uang jutaan dia habiskan.
Source: Jawa Pos October 17, 2017 13:18 UTC