Segini Barbuk Uang yang Diamankan dari OTT Anak Buah Menteri Basuki - News Summed Up

Segini Barbuk Uang yang Diamankan dari OTT Anak Buah Menteri Basuki


Penetapan itu terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melibatkan pejabat Kementerian PUPR. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya menyita barang bukti (barbuk) berupa uang miliaran yang ditemui saat operasi senyap ini. OTT KPK diduga terkait dengan suap proyek penyediaan air minum disejumlah daerah dan penyediaan air minum untuk tanggap bencana. Kedua, tersangka MWR (Meina Woro Kustinah), PPK SPAM Katulampa diduga menerima Rp 1,42 miliar dan SGD 22.100 untuk SPAM Katulampa. Keempat, tersangka DSA (Donny Sofyan Arifin), PPK SPAM Toba 1 diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba.


Source: Jawa Pos December 29, 2018 22:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */