Sejumlah Daerah Hanya Ada Calon Tunggal, Mendagri: Enggak Ada Masalah[JAKARTA] Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2017 berlangsung di 101 daerah. “Ada yang muncul satu paslon, saya kira enggak ada masalah, karena sudah ada aturannya,” kata Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (27/9). Apabila hanya terdapat satu paslon di beberapa daerah, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan perpanjangan pendaftaran. “Pendaftaran kan 21-23 September 2016, jika hanya ada satu paslon, maka penetapan penundaan dilakukan 24 September 2016. “Kalau dalam batas waktu akhir belum ada yang daftar, baru mekanisme calon tunggal itu kita tetapkan.
Source: Suara Pembaruan September 27, 2016 07:35 UTC