Erick Thohir, meminta pejabat PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (Persero) yang terlibat kasus bagasi sparepart Harley Davidson dan sepeda mahal Brompton ilegl untuk mundur. Berdasarkan tinjauan Kementerian Keuangan, harga Harley Davidson tersebut di pasar berada di kisaran Rp 200-800 juta per unit. Erick Thohir mengatakan laporan dari Komite Audit menunjukkan adanya kesaksian tambahan bahwa Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara diduga merupakan pemilik sepeda motor Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat anyar Garuda Indonesia. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menduga Harley Davidson itu sejak awal memang sudah direncanakan untuk diselundupkan. Terbukti dengan adanya upaya menyamarkan sepeda motor tersebut dengan mempretelinya dan menempatkannya ke beberapa boks.
Source: Koran Tempo December 05, 2019 13:41 UTC