Selain Keringanan Tuntutan, Bharada E Bisa Dapat "Reward" Ini jika Jadi "Justice Collaborator" - News Summed Up

Selain Keringanan Tuntutan, Bharada E Bisa Dapat "Reward" Ini jika Jadi "Justice Collaborator"


Setelah pengadilan memutus perkara ini, Bharada E juga bisa mendapatkan hak-hak narapidana yang direkomendasikan LPSK. Baca juga: LPSK Duga Bharada E Tak Sendirian, Keterangannya sebagai Justice Collaborator Sangat PentingSelain penghargaan itu, Bharada E bisa mendapatkan sejumlah penanganan khusus seperti penahanan dipisah dari pelaku lain, pemisahan berkas perkara, dan penuntutan yang dilakukan di akhir. Selain itu, dalam persidangan, Bharada E bisa memberikan kesaksian tanpa kehadiran terdakwa lain dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.Kesaksian bisa diberikan secara online. Ia menyatakan, LPSK menyambut baik dan membuka diri atas keseriusan Bharada E menjadi justice collaborator dalam mengungkap kasus ini. Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Bersedia Jadi Justice Collaborator Kasus Kematian Brigadir JMeski demikian, LPSK perlu kembali memeriksa Bharada E guna memastikan iktikad baik dan informasi penting yang dimiliki ajudan Kadiv Propam Polri itu.


Source: Kompas August 07, 2022 07:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */