Selain Rangkap Jabatan, 397 Komisaris BUMN Juga Dobel Penghasilan - News Summed Up

Selain Rangkap Jabatan, 397 Komisaris BUMN Juga Dobel Penghasilan


JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mencatat terdapat 397 komisaris di BUMN yang rangkap jabatan di tahun 2019. Baca juga: Ombudsman: 367 Komisaris di BUMN Rangkap JabatanSelain rangkap jabatan, Ombudsman juga menemukan ratusan komisaris BUMN ini memperoleh penghasilan ganda. Berdasarkan data dari Ombudsman, orang-orang tersebut diketahui selain menjadi komisaris BUMN juga memasih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri. Baca juga: Staf Ahli Menkes Jadi Komisaris di Anak Usaha Kimia FarmaSebelumnya, Ombudsman RI mencatat ada 397 komisaris di BUMN yang rangkap jabatan. Selain itu, terdapat pula 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang diketahui rangkap jabatan.


Source: Kompas June 28, 2020 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */