praktik kekerasan dilakukan oleh aparat kepolisianREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengklaim telah menerima 1900 dokumentasi dalam bentuk foto dan video terkait tindak kekerasan aparat kepolisian selama menangani aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tanggal 6-8 Oktober 2020. "Berbagai dokumentasi yang kami terima menunjukkan praktik kekerasan oleh aparat kepolisian," kata KontraS sebagaimana disampaikan Peneliti KontraS Rivanlee Ananda melalui keterangannya pada Republika.co.id, Sabtu (14/11). Praktik kekerasan itu di antaranya mengintimidasi dan merepresi massa aksi dengan memaki, menyemprotkan water cannon, menembakkan gas air mata, memukul, menendang, dan berbagai tindakan tidak manusiawi lainnya secara berulang-ulang. Korban brutalitas aparat itu, menurut KontraS berasal dari berbagai macam kalangan, mulai dari mahasiswa, aktivis, buruh, jurnalis hingga warga yang tidak ada kaitannya dengan aksi massa. Lalu, Jokowi harus mengevaluasi kinerja Kapolri Idham Azis perihal brutalitas aparat kepolisian dalam menangani aksi massa.
Source: Republika November 14, 2020 16:41 UTC