Pelayanan pengajuan paspor dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan. REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Di kala Pandemi Covid-19 ini pembuatan paspor masih berlangsung. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang, Winarko, pelayanan pembuatan paspor di pandemi Covid-19 masih dilakukan. Meskipun diakuinya pembuatan paspor di kala pandemi menurun. Layanan tersebut diantaranya, Sistem Pelaporan Orang Asing (MiKa Semprong), Sistem Pelaporan Paspor Hilang dan Paspor Rusak (MiKa PalangPasak) dan Sistem Pelaporan Data Tenaga Kerja Asing (MiKa Sparta).
Source: Republika November 20, 2020 02:26 UTC