JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan panggilan terhadap Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terkait kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara dengan tersangka Habil Marati (HM), Selasa (18/6/2019). "(Agenda) dikonfrontasi antara para saksi-saksi tentang kesaksian mereka dan keterlibatan Pak Kivlan tentang aliran dana Habil Marati," ujar Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019). Baca juga: Kivlan Zen Kembali Bungkam Usai Diperiksa 9 Jam sebagai Saksi Habil Marati"(Semua saksi) akan didatangkan. Seperti diketahui, Senin, Kivlan diperiksa kembali sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat tersangka Habil Marati (HM). Sementara itu, Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Source: Kompas June 17, 2019 17:03 UTC