FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru tahap 3 masih dinantikan sebagian honorer. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menegaskan komitmen Kemendikbudristek dalam memperjuangkan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. “Pemerintah segera menyempurnakan aturan seleksi serta menggabungkan sisa formasi tahap 3 tahun 2021 dengan formasi baru tahun 2022,” terang Nadiem Makarim, Kamis (14/4). Serta agar pemerintah pusat bisa mengajukan formasi guru PPPK untuk meminimalisir isu terkait formasi di daerah. Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, menjelaskan tersedia formasi guru PPPK sebanyak 1.002.616, sementara yang diusulkan pemerintah daerah baru mencapai 506.252 orang.
Source: Jawa Pos April 14, 2022 09:42 UTC