NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebuah perahu milik warga negara Malaysia ditangkap Polairud Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (24/2/2018) dinihari kemarin, karena memasuki perairan Indonesia secara illegal. “Perahu diamankan di perairan Nunukan dengan juragan Andi Razak (38) yang merupakan warga Wallace Bay Tawau, Malaysia,” kata Karyadi, Sabtu. Baca juga : Disergap Koarmabar, Nakhoda Penyelundup Pakaian Bekas Loncat ke SungaiAnggota Polairud Nunukan kemudian melakukan pemeriksaan dan mereka menemukan muatan pakaian bekas sebanyak 94 ball di dalam perahu itu. “Pakaian rombengannya milik Husni Hidayat (49), warga Jalan Tanjung Nunukan yang didatangkan dari Tawau Malaysia,” ujar Karyadi. Saat ini pihak Kepolisian Nunukan menahan juragan perahu dan pemilik pakain bekas itu untuk dimintai keterangan.
Source: Kompas February 24, 2018 23:48 UTC