Seorang tahanan di Polres Kampar diketahui meninggal dunia, setelah sepekan sejak dijemput oleh penyidik di rumahnya. Tapi surat tugas penangkapan tidak bisa diperlihatkan oleh penyidik saat itu," kata Mus Mulyadi seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Jumat (7/7). Kamis (6/7) Andri telah disemayamkan di rumah duka di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Riau. Lebih lanjut Mus Mulyadi menerangkan saat korban dibawa, polisi tidak langsung membawa Andri ke tahanan Polres. Kami juga sudah laporkan ke Polda Riau atas penganiayaan oleh penyidik itu pukul 11.00 WIB," kata Mus.
Source: Jawa Pos July 07, 2017 03:45 UTC