Pihak Mitra 10 telah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan memenuhi saranREPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Toko Bangunan Mitra 10 di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor kembali diizinkan untuk melanjutkan operasional usai ditutup lantaran menjadi klaster penyebaran Covid-19. Berdasarkan hasil monitoring Tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bogor, Mitra 10 disebut telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Bahakan, Dedie mengutarakan, Mitra 10 tak akan dihentikan operasionalnya sementara jika konsisten dan komitmen dalam memperketat protokol kesehatan. Kasus positif Covid-19 dari klaster toko bangunan Mitra 10 berjumlah 23 orang. General Manager Operasional Mitra 10 Rully Diyantino menjelaskan terdapat 18 butir protokol kesehatan yang direkomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Source: Republika July 20, 2020 13:07 UTC