JawaPos.com –Senat Mahasiswa UIN Bandung bekerjasama dengan Voice Without Notice (VWN) Institute selenggarakan diskusi publik menyoal serangkaian Undang-Undang (UU) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai kontroversial, diantaranya UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan. Dalam diskusi ini, Senat Mahasiswa UIN Bandung akan mengajukan judicial review UU KPK dan RUU kontroversial yang telah dibuat pemerintah dan DPR. “Melalui diskusi ini, kami mendorong adanya Judicial Review atas poin-poin kontroversial pada UU KPK yang telah ditetapkan,” kata Umar Ali Muharrom, Ketua Senat Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (17/10). Umar menjelaskan diskusi ini merupakan bentuk kegelisahan segenap mahasiswa khususnya mahasiswa UIN Bandung atas beragam persoalan publik di Indonesia yang tak kunjung terselesaikan. Selain pengajuan adanya Judicial Review, Senat Mahasiswa UIN Bandung juga meminta Pemerintah untuk lebih mencurahkan perhatian dalam menyelesaikan persoalan bangsa, terutama terkait Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla), perampasan tanah petani, kriminalisasi buruh dan petani, dan beragam problem kebangsaan lainnya.
Source: Jawa Pos October 17, 2019 06:11 UTC