Senin, Polisi Panggil Sam Aliano sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik - News Summed Up

Senin, Polisi Panggil Sam Aliano sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pekan depan polisi akan memanggil pengusaha Sam Aliano dalam status barunya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. "Senin (20/8/2018) kalau (pemanggilan) Sam Aliano. Meski demikian, lanjut Adi, pihaknya belum mendapatkan kepastian apakah Sam Aliano akan memenuhi panggilan tersebut. Baca juga: Sam Aliano Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama BaikArtis Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan sejumlah pihak, termasuk Sam Aliano ke polisi, atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin (9/10/2017). Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Rabu (15/8/2018) Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka.


Source: Kompas August 16, 2018 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */