Seorang PNS Papua Ditangkap karena Dugaan Ujaran Kebencian - News Summed Up

Seorang PNS Papua Ditangkap karena Dugaan Ujaran Kebencian


REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua resmi menahan DD, aparatur sipil negara atau PNS pada Dinas Pendidikan Menengah setempat karena disangka terlibat tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial. "Tersangka DD memberikan keterangan pada foto tersebut berupa pernyataan yang cukup bisa dituduhkan pada upaya mencemarkan atau menimbulkan kebencian terhadap individu, kelompok, dan agama. Tersangka DD diketahui mendapatkan foto aksi demonstrasi guru-guru di halaman kantor Dispendasbud Mimika dari seseorang. Victor mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa saksi ahli bahasa, saksi ahli IT, dan saksi ahli pidana. Hasil penyidikan diketahui tersangka DD melakukan perbuatan tersebut atas inisiatifnya sendiri.


Source: Republika August 31, 2017 01:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */