KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial RF (18) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Jalil mengatakan, pelaku mencabuli AS (14) di sebuah kebun yang tak jauh dari Bandara Kotabaru. Jalil menyebutkan, orangtua korban lalu memeriksa ponsel pintar anaknya dan membaca pesan singkat pelaku. Setelah membaca pesan singkat itu, orangtua bertanya kepada korban apakah pernah dicabuli pelaku. "Pelapor menanyakan kepada korban ada pernah berhubungan badan dengan orang lain dan korban menjawab pernah disetubuhi oleh pelaku," ungkapnya.
Source: Kompas August 15, 2020 13:52 UTC