UD Trucks Indonesia meluncurkan Quester 8x2, di ajangGaikindo Indonesia International Auto Show, di ICE BSD, Tangerang,Selasa 15 Agustus 2017. TEMPO/GRANDY AJITEMPO.CO, Jakarta - Sudah menjadi rahasia umum kalau para pelaku usaha yang menggunakan truk melanggar aturan, seperti mengubah rancang bangun dari standar yang telah ditetapkan. Kepala Wilayah IBB Astra UD Trucks, Hendro Priyo Purnomo mengungkapkan, lebih dari 50 persen truk Indonesia nakal alias melanggar aturan, salah satunya terkait pelanggaran ukuran standar sasis. Tapi ini kita mengacunya pada truk kategori 3 sampai 4, ya," Hendro kepada wartawan, di Sunter, Selasa 19 Maret 2019. Simak: Image Mahal Runtuh, Truk Mercedes-Benz Siap Geser Produk JepangSedangkan Untuk truk kategori satu dan dua atau light duty truck (LDT) atau truk ringan, kata Hendro sudah berkurang para pelanggarnya, dan mulai mau ikuti aturan yang berlaku.
Source: Koran Tempo March 20, 2019 03:33 UTC