TEMPO/Fauzy Dzulfiqar AnasTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan berlakunya UU Tax Amnesty menciptakan ketidakadilan bagi buruh. Jum'at, 22 Juli 2016 | 15:35 WIBSejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggugat UU Tax Amnesty di depan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 22 Juli 2016. Iqbal berpendapat, UU Tax Amnesty hadir hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan menutup defisit negara. Di sisi lain, pengemplang pajak, maling-maling yang mengabaikan pajak, diberi pengampunan," kata dia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 21 Juli 2016. Iqbal meminta Mahkamah Konstitusi meletakkan konstitusi dalam kerangka keadilan, bukan semata-mata mengejar perkembangan ekonomi.
Source: Koran Tempo July 22, 2016 08:37 UTC