Sering Menunggak Pembayaran, Kuasa Hukum AQUA Pertanyakan Kredibilitas Pemilik Toko Vanny[JAKARTA] Kuasa hukum PT Tirta Investama (Produsen AQUA) Rikrik Rizkiana mempertanyakan kredibilitas Yatim Agus Prasetyo selaku pemilik toko Vanny atau toko Cuncun yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tuduhan persaingan usaha tidak sehat oleh investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam persidangan terdahulu. Kami tentu mempertanyakan kredibilitas dan kejujuran pemilik toko Vanny yang dihadirkan sebagai saksi. Buka giro untuk pembayaran saja sering bodong (kosong)," kata Rikrik usai persidangan kemarin. "Saldo Toko Cuncun tidak mencukupi jadi giro tidak bisa dicairkan itulah alasan Bank menolak empat giro yang ditandatangani oleh pemilik toko," kata Prasetyo dalam kesaksiannya. "Giro kosong itu kami kembalikan dan kemudian juru tagih menagih sisa pembayaran, barulah pemilik Toko Cuncun membayar tunggakan tersebut.
Source: Suara Pembaruan September 16, 2017 02:37 UTC