Oleh karena itu, ujarnya, segenap penyelenggara negara seharusnya menunjukkan contoh dalam kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan bagaimana menjalankan etika dalam bernegara. Oleh karenanya, rakyat sebagai pemilik kedaulatan sesungguhnya harus bergerak untuk mengingatkan segenap penyelenggara negara agar mereka mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia. UMY juga menuntut para aparat hukum dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 demi terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil. “Kami menuntut KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya agar bersikap independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil,” kata dia. Mereka juga mendesak partai politik untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.
Source: Koran Tempo February 03, 2024 21:03 UTC