KOMPAS.com - RF (18), warga di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan polisi. Pasalnya, ia diduga telah menyetubuhi pacarnya sendiri yang masih berusia di bawah umur berinisial AS (14) di kebun tak jauh dari Bandara Kotabaru. Sebab, setelah diajak jalan-jalan oleh pacarnya tersebut, korban sering melamun dan keluar rumah. Baca juga: Seorang Remaja Cabuli Pacarnya, Terungkap Saat Orangtua Periksa Ponsel KorbanSaat didesak orangtuanya, akhirnya korban mengaku jika sudah dicabuli oleh pelaku. "Pelapor menanyakan kepada korban apa pernah berhubungan badan dengan orang lain dan korban menjawab pernah disetubuhi oleh pelaku," ungkapnya.
Source: Kompas August 15, 2020 22:18 UTC