Wakil ketua KPK Saut Situmorang, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, 3 Oktober 2017. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tidak mempermasalahkan tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mengajukan saksi meringankan. Baca: Setya Novanto Tersangka, Elektabilitas Gerindra Salip GolkarSaut menuturkan semua pihak berhak memberikan keterangan untuk membantu seorang tersangka kasus korupsi. KPK menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dalam penyidikan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Setya Novanto, Senin siang. Sembilan orang saksi dan lima ahli meringankan telah diajukan pihak kuasa hukum Setya Novanto.
Source: Koran Tempo November 27, 2017 05:37 UTC