Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir terkait dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelaskan alasan pemindahan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur. Baca juga: Ini Nasehat Kepada Setya Novanto Sebelum Dia Kabur“Lapas Gunung Sindur adalah rutan para teroris dengan pengamanan maksimum, satu orang satu sel. Saat akan kembali diangkut ke Lapas, Setya berdalih ingin membayar tagihan rumah sakit dahulu di lantai dasar. Akan tetapi, Ade mengatakan Setya hanya sementara dipindahkan ke lapas Gunung Sindur, sembari menunggu pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan izin berobat.
Source: Koran Tempo June 15, 2019 10:18 UTC