Setya Novanto Kini Berstatus Tahanan KPK - News Summed Up

Setya Novanto Kini Berstatus Tahanan KPK


TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan KPK telah sepihak menetapkan kliennya sebagai tahanan KPK. Baca: Begini Kronologi Kecelakaan Setya Novanto Versi PengacaraFredrich mempermasalahkan keputusan KPK itu. Fredrich pun mempertanyakan apa dasar hukum KPK sehingga bisa menetapkan Setya Novanto ditahan. "Dijawab oleh KPK, 'KPK punya wewenang'. Baca juga:Setya Novanto Kecelakaan, Golkar Gelar Rapat Pleno Pekan DepanKata Pengamat Soal Cedera Kepala Setya Novanto Pasca-KecelakaanSetya Novanto kembali ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat, 10 November 2017.


Source: Koran Tempo November 17, 2017 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */