Ketua DPR Setya Novanto, seusai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. Meski begitu, ia mengaku PPP belum membaca surat pengunduran diri Setya ataupun mendapatkan info secara resmi. Arsul mengatakan Setya Novanto saat ini memiliki kemungkinan besar menjadi terdakwa, mengingat berkas perkaranya yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, dengan begitu Mahkamah Kehormatan Dewan tidak perlu memberhentikan sementara Setya Novanto yang sedang terjerat kasus hukum dari jabatannya. Baca: Setya Novanto Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Ketua DPRKetua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono membenarkan kabar soal adanya surat pengunduran diri Setya Novanto dan merekomendasikan Aziz Syamsuddin untuk menggantikan dia sebagai Ketua DPR.
Source: Koran Tempo December 10, 2017 03:35 UTC