Setya Novanto Sakit Vertigo Batal Diperiksa KPK untuk Kasus E-KTPJum'at, 07 Juli 2017 | 11:41 WIBKetua DPR Setya Novanto masuk ke dalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 10 Januari 2017. ANTARA/M Agung RajasaTEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto, tidak memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus e-KTP hari ini, Jumat, 7 Juli 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Setya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong. Terdakwa dan beberapa saksi juga mengungkapkan adanya pertemuan yang dilakukan Setya Novanto dengan Andi Narogong untuk membahas penganggaran proyek.
Source: Koran Tempo July 07, 2017 04:41 UTC