Baca: Akui Rekaman Jaksa, Pengacara: Setya Novanto Serius Ajukan JCSebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menjelaskan kliennya serius dalam mengajukan JC kepada KPK. Hal itu dibuktikan dengan sikap kooperatif Setya yang mau mengakui rekaman yang diajukan jaksa sebagai barang bukti dalam persidangan Senin, 26 Februari 2018 lalu. Baca: BAP Nyatakan Setya Novanto Turut Menekan Miryam HaryaniDalam rekaman itu, Setya Novanto menyebut mengenai biaya ongkos Rp 20 miliar jika dia sampai tertangkap KPK dan menyebut partai Demokrat sebanyak dua kali. Di persidangan sebelumnya, Kamis, 22 Februari 2018, Setya Novanto, belum mengakui bukti rekaman yang diajukan oleh jaksa KPK itu. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Setya Novanto berperan sebagai orang yang meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011.
Source: Koran Tempo March 03, 2018 09:11 UTC