Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan Sidang Kasus E-KTP[JAKARTA] Ketua DPR Setya Novanto dipastikan tidak memenuhi panggilan sidang untuk bersaksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10). Kepastian tidak hadirnya Novanto diketahui setelah jaksa penuntut umum KPK menerima informasi bahwa yang bersangkutan masih sakit. Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi juga menyatakan Novanto masih tidak sehat untuk memenuhi panggilan sidang. Perkara e-KTP sejauh ini masih dikembangkan KPK, kendati belum ada tersangka baru menyusul Dirut Quadra Solution Anang Sudiharjo, selaku pelaksana proyek, yang ditersangkakan akhir September 2017. Sekalipun begitu, terdapat perkembangan baru dari penyidikan e-KTP, yang ditandai dengan terjalinnya kordinasi antara KPK dengan FBI terkait informasi aliran dana dari proyek e-KTP ke sejumlah pihak di Indonesia.
Source: Suara Pembaruan October 09, 2017 03:22 UTC