Sholat Id Berjamaah Hanya untuk Daerah Zona Hijau-Kuning - News Summed Up

Sholat Id Berjamaah Hanya untuk Daerah Zona Hijau-Kuning


Jamaah kegiatan di sisa Ramadhan hingga Idul Fitri sebisa mungkin orang terdekat. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah sholat Idul Fitri berjamaah hanya boleh digelar di daerah dengan risiko penularan Covid-19 rendah atau zona kuning, dan daerah bebas Covid-19 atau zona hijau. Sementara warga yang tinggal di daerah dengan risiko lebih tinggi, zona merah dan zona oranye, harus menjalankan ibadah di rumah sama seperti imbauan tahun 2020 lalu. Untuk pelaksanaan sholat id di daerah zona kuning dan hijau pun, ada sejumlah syarat yang perlu dipatuhi penyelenggara. Masyarakat juga diminta membentuk satgas di level masjid atau mushola untuk memastikan tegaknya protokol kesehatan saat ibadah di sisa Ramadhan tahun ini dan ibadah sholat id nanti.


Source: Republika May 04, 2021 23:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */