Si Nenek Nekat Meracik Miras dan Menjualnya Saat Ramadan - News Summed Up

Si Nenek Nekat Meracik Miras dan Menjualnya Saat Ramadan


Jum'at, 24 Juni 2016 | 20:16 WIBREUTERS/Tim WimborneTEMPO.CO, Kediri - Nenek 70 tahun di Kediri, Jawa Timur, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Kediri setelah meracik miras oplosan dan menjualnya pada bulan Ramadan. Tak hanya penjual miras, penjual petasan yang nekat beroperasi pada Ramadan turut diciduk polisi. Nenek bernama Minarni ini begitu piawai meracik miras dengan cara mencampur etanol dan pemanis makanan. Penertiban penjual miras ini disambut positif umat Islam di Kediri yang tengah menjalankan ibadah puasa. Selain menangkap Minarni, polisi menangkap 28 peracik dan penjual miras ilegal selama bulan puasa ini.


Source: Koran Tempo June 24, 2016 13:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */