Padahal, sebagian besar guru honorer sudah cukup lama mengabdikan diri menjadi guru tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat pengangkatan. "Logikanya makin tua usianya, makin lama mereka menjadi guru honorer," ucap Yusril. Lebih lanjut Yusril juga berharap, MA dapat membatalkan peraturan batasan usia pengangkatan guru honorer. Kalau dibatalkan, mudah-mudahan Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan supaya guru honorer ini kalau memenuhi syarat, diangkat, ya diangkat. Menurut Yusril, permasalahan guru honorer yang meminta status pengangkatan merupakan persoalan yang bisa diselesaikan.
Source: Jawa Pos October 16, 2018 13:18 UTC