Siaran TV Analog Dihentikan Mulai Tahun Ini, Berikut Tahapannya - News Summed Up

Siaran TV Analog Dihentikan Mulai Tahun Ini, Berikut Tahapannya


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai tahapan analog switch off atau ASO tahun ini, yang ditargetkan selesai hingga 2 November 2022. Tahapan penghentian siaran televisi analog diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Tahap III paling lambat pada 31 Maret 2022, sementara Tahap IV paling lambat 17 Agustus 2022 dan Tahap V paling lambat 2 November 2022. Setelah migrasi siaran televisi analog ke digital, maka setelah November 2022 nanti tidak ada lagi siaran televisi analog. Saat ini Indonesia menjalankan siaran simulcast atau siaran televisi analog dan digital secara bersamaan.


Source: Koran Tempo June 06, 2021 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */