TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab masuk dalam daftar saksi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umun dalam sidang dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok besok, Selasa, 28 Februari 2017. Kesaksian Rizieq Syihab sama dengan saksi sebelumnya, memberatkan posisi Ahok. Menurut salah satu penasehat hukum Ahok, Edi Danggur, Rizieq Syihab akan menjadi saksi ahli agama Islam dalam sidang Ahok. Baca: Jadi Tersangka, Polda Jabar Ingin Rizieq Syihab KooperatifPada 7 Februari lalu, Rizieq Syihab pernah dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang Ahok. Baca: Rizieq Syihab Dijerat Banyak Kasus, Pengacara: Itu Dicari-cariDitanya soal kemungkinan adanya tambahan personel untuk pengamanan, Argo mengaku hal itu belum bisa dipastikan.
Source: Koran Tempo February 26, 2017 23:56 UTC