Sidang Berlanjut, 6 Terdakwa Kasus Naibonat Akhi.. - News Summed Up

Sidang Berlanjut, 6 Terdakwa Kasus Naibonat Akhi..


Hadir keenam terdakwa, yaitu Adrianus Lusi, Efta Sinlae, Luis Soares, Dedi Soleman Lusi, Melkainus Benyamin Lusi, dan Yufandi Rihi Kale. JawaPos.com - Pegadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang kembali menggelar sidang lanjutan terhadap enam orang terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur, Jumat (3/6). Para terdakwa ini didakwa melakukan pengeroyokan berat terhadap Deonecio Gusmao Gaio alias Potas dan Jose D. S. Soares alias Aje. Kejadian itu terjadi di depan SPBU Naibonat, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. "Selain periksa saksi korban Aje, saya juga periksa beberapa terdakwa lainnya seperti Melkianus Benyamin Lusi," tandas Brigpol Agustinus.


Source: Jawa Pos June 05, 2016 17:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */