JawaPos.com - Penasihat Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menyayangkan kedua saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang hari ini (25/7). Menurutnya, dari pemaparan para saksi hari ini, tidak pernah ada yang melihat Buni Yani memotong video menjadi 30 detik ini. "Tidak ada yang pernah melihat Buni Yani memotong Video unggahan tersebut. Yang ada Buni Yani mengupload ulang dari media NKRI , tadi disampaikan kepada Majelis Hakim," tegasnya. "Ini kita bicara hukum kalau motif nya politis ini lain lagi," tandasnya.
Source: Jawa Pos July 25, 2017 15:39 UTC