Sidang E-KTP, Irman Sanggah Kesaksian Bekas Sekjen Kemendagri - News Summed Up

Sidang E-KTP, Irman Sanggah Kesaksian Bekas Sekjen Kemendagri


Irman membeberkan kesaksian Diah yang dianggapnya tidak benar adalah soal keinginan Diah mengembalikan uang US$ 300 ribu (sekitar Rp 4 miliar). Keinginan untuk kembalikan uang itu pada 2014," kata Irman kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017. Selain itu, Irman juga membantah pertemuan di Hotel Sultan yang dihadiri oleh Ketua Komisi II Chairuman Harahap, Irman, Sugiharto, dan Diah. Terakhir, kesaksian Diah yang dianggap merugikan adalah pernyataan bahwa Irman sering meminta uang kepada Andi untuk diberikan kepada Gamawan Fauzi. Terkait dengan pesan Setya kepada Irman, Diah berujar bahwa dia sudah menyampaikan beberapa hari setelah dititipi Setya kepada Zudan.


Source: Koran Tempo March 16, 2017 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */